Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Bandung Larang Nakes Berikan Obat Cair

- 20 Oktober 2022, 07:53 WIB
Dinkes Kota Bandung larang nakes berikan obat cair pada anak sebagai antisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dinkes Kota Bandung larang nakes berikan obat cair pada anak sebagai antisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak. /Pixabay

MAPAY BANDUNG – Di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya, tindakan nyata dilakukan Dinkes Kota Bandung.

Anhar Hadian selaku Plt Kepala Dinkes Kota Bandung melarang pada tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan obat cair pada anak.

Hal ini disebabkan karena obat cair untuk flu dan penurun demam anak diduga menjadi penyebab tingginya angka kasus gagal ginjal.

Pada awak media, Anhar mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan untuk merespons fenomena gangguan ginjal akut atipikal.

Baca Juga: Kemenkes Minta Orang Tua Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Kamis 20 Oktober 2022.

Meski telah mendapat instruksi untuk melarang semua nakes memberikan obat cair pada anak, hingga saat ini belum ada penarikan produk yang dijual.

“Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," imbuhnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Bandung tercatat satu pasien yang diduga terkena penyakit yang belum diketahui penyebabnya itu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x