INGAT! Tarif Parkir Kota Bandung Terbaru, Berlaku Mulai 1 Januari 2022 untuk Motor dan Mobil

- 30 Desember 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi mesin parkir milik dishub kota Bandung.
Ilustrasi mesin parkir milik dishub kota Bandung. /PRFM

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Peta (lingkar selatan) sampai Jalan Soekarno Hatta

- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai Cicaheum

- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Waringin sampai Jalan Elang

Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2020 Tertutup, Shin Tae-yong Enggan Menyerah

3. Kawasan Pinggiran

Golongan 1 (truk kontainer): Rp6.000

Golongan 2 (bus dan truk): Rp6.000

Golongan 3 (mobil boks): Rp3.000

Golongan 4 (kendaraan pribadi, mobil bak terbuka): Rp3.000

Golongan 5 (sepeda motor): Rp2.000

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x