Golongan 2 (bus dan truk): Rp7.000
Golongan 3 (mobil boks): Rp5.000
Golongan 4 (kendaraan pribadi, mobil bak terbuka): Rp5.000
Golongan 5 (sepeda motor): Rp3.000
Baca Juga: Mau Rayakan Tahun Baru 2022 di Pantai Pangandaran? Simak Dulu Nih Aturannya
Mencakup wilayah :
- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Padjajaran
- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Peta (lingkar selatan)
- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Karapitan (Simpang Lima)
- Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Waringin