Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 30 November 2021 Beserta Biaya dan Persyaratannya
Dirinya menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan Covid-19.
Apalagi saat ini kasus Covid-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.
Baca Juga: Atasi Banjir di Terowongan Cibaduyut, Pemkot dan Pemkab Bandung Akan Bangun 2 Proyek Ini
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah.
"Kalau untuk PNS khusunya guru sudah ada surat edaran untuk tidak ambil cuti. Kemudian kita juga minta orang tua jangan memaksakan bawa anaknya liburan," imbuh Harjono.***