Desember Ini, Siswa di Kota Cimahi Dipastikan Tak Liburan Semester

- 30 November 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi siswa pulang sekolah.
Ilustrasi siswa pulang sekolah. /Antara/Akbar Tado

MAPAY BANDUNG - Libur semester sekolah di Kota Cimahi dipastikan digeser untuk mencegah penularan Covid-19.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengaku tak ingin kecolongan soal penyebaran virus corona di kalangan siswa saat momen libur Natal dan Tahun Baru.

Semula, libur semester akan dikalahkan usai pembagian rapor pada 23 Desember 2021.

Namun, rencananya akan ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Nggak Ada Akhlak! Pengendara Mobil Ini Terekam CCTV Gondol Kotak Amal di Salahsatu Masjid di Bandung

"Libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan dipundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2021," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono pada Selasa 30 November 2021.

Dengan skema tersebut, kata dia, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2021.

"Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Harjono.

Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x