Hari Pertama Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 414 Kendaraan di Bandung

- 7 Mei 2021, 08:28 WIB
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021 /BUDI SATRIA/PRFM

Masa pelarangan mudik berlaku pada 6 - 17 Mei 2021. Selama periode itu masyarakat yang kedapatan akan mudik akan diminta putar balik ke rumahnya masing-masing.

Kepolisian juga menyiagakan pos cek poin penyekatan pemudik di beberapa titik, khusus Kabupaten Bandung ada 8 titik cek poin. Berikut lokasi cek poin di Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Ari Baba Pemeran Kun Preman Pensiun 5 Ungkap Cerita di Balik Adegan Ikonik Es Krim Duren

Kabupaten Bandung:
1. Gerbang Tol Cileunyi
2. Jalan Raya Cinunuk
3. Jalan Lingkar Barat Nagreg (Cikaledong)
4. Gerbang Tol Soreang
5. Jalan Raya Kopo (Kawasan Nata Endah)
6. Jalan Mohammad Toha (Depan SPBU Mengger Dayeuhkolot)
7. Bojongsoang (Jalan Terusan Buahbatu)
8. Jalan Cipatik (Simpang Tiga Patrol)***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah