MAPAY BANDUNG - Larangan mudik Lebaran 2021 tanggal 6 - 17 Mei 2021 resmi berlaku mulai hari ini. Lokasi cek poin penyekatan mudik dioperasikan di berbagai titik.
Sejumlah pos cek poin disiagakan untuk menyekat masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran. Jawa Barat menyiapkan pos cek poin di 158 titik yang tersebar di perbatasan kabupaten/kota, rest area, dan perbatasan provinsi.
Di dalam wilayah Bandung Raya juga disiagakan pos penyekatan pemudik. Meski masuk dalam wilayah aglomerasi, tapi pemerintah telah memastikan aktivitas mudik lokal tetap tidak diperkenankan.
Baca Juga: Terbaru ! Ridwan Kamil Tegaskan Mudik Lokal Tetap Dilarang
Pos penyekatan akan dijaga oleh petugas gabungan seperti TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga petugas medis. Hal ini dilakukan untuk menghalau pemudik dan mencegah penularan Covid-19 akibat mudik.
Berikut titik lokasi cek poin penyekatan mudik di wilayah Bandung Raya:
Kota Bandung:
1. Terminal Ledeng
2. Batas Kota Bandung (Cibeureum)
3. Bunderan Cibiru
4. Gerbang Tol Pasteur
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Kampung
5. Gerbang Tol Kopo
6. Gerbang Tol Buahbatu
7. Gerbang Tol Mohammad Toha
8. Gerbang Tol Pasirkoja
Kabupaten Bandung:
1. Gerbang Tol Cileunyi
2. Jalan Raya Cinunuk
3. Jalan Lingkar Barat Nagreg (Cikaledong)