MAPAY BANDUNG – Sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang populer disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Bandung, jajaran Sat Lantas Polresta Bandung kembali mengaktifkan cek poin mulai hari ini Sabtu 30 Januari 2021.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, pihaknya telah menyiagakan petugas di sejumlah titik di Kabupaten Bandung guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Dengan demikian, warga yang datang dan tak membawa hasil rapid test antigen atau swab PCR tidak diperkenankan masuk ke Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Info Cuaca Bandung dan Jawa Barat Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin
Apalagi, Kabupaten Bandung saat ini masuk dalam kategori zona merah penyebaran risiko Covid-19. Sehingga dirasa perlu cek poin kembali diterapkan.
"Seluruh kendaraan baik umum maupun pribadi dari luar Kabupaten Bandung akan kita periksa," jelasnya.
Diketahui, PPKM di Kabupaten Bandung sendiri diperpanjang sampai 8 Februari 2021. Satgas Penanganan Covid-19 termasuk kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Bandung mulai hari ini.
Baca Juga: Catatan Ahsan/Hendra Untuk Bisa Menembus Final BWF World Tour Finals 2020