MAPAY BANDUNG – Polresta Bandung memutuskan untuk kembali mengaktifkan cek poin di sejumlah titik di Kabupaten Bandung.
Cek poin itu diterapkan kembali sebagai tindak lanjut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional alias Pemberlakukan Pembatasan Kegiatna Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung.
Apalagi, Kabupaten Bandung saat ini masuk dalam kategori zona merah penyebaran risiko Covid-19. Sehingga dirasa perlu cek poin kembali diterapkan.
Baca Juga: Waduh! Warga yang Masuk ke Kabupaten Bandung dan Tak Bawa Rapid Test Antigen Wajib Putar Balik
"Seluruh kendaraan baik umum maupun pribadi dari luar Kabupaten Bandung akan kita periksa," kata Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 29 Januari 2021.
PPKM di Kabupaten Bandung sendiri diperpanjang sampai 8 Februari 2021. Satgas Penanganan Covid-19 termasuk kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Bandung mulai Sabtu 30 Januari besok.
Pemeriksaan akan dilakukan di sejumlah titik seperti exit Tol Soroja dan exit Tol Cileunyi.
Artikel ini telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Siap-Siap! Kendaraan yang Masuk Kabupaten Bandung Akan Diperiksa, Pengendara Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen"