MAPAY BANDUNG – Jajaran kepolisian resor kota (Polresta) Bandung menegaskan saat ini pihaknya bakal mengaktifkan cek poin di beberapa pintu masuk Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa menyebut pada cek poin itu, kendaraan dari luar Kabupaten Bandung bakal diperiksa. Ia pun menyatakan siapapun yang tak bawa hasil rapid test antigen maka wajib putar balik
Erik mengatakan pemberlakukan cek poin itu diterapkan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional alias Pemberlakukan Pembatasan Kegiatna Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung.
Terlebih, di Kabupaten Bandung status penyebaran Covid-19-nya berada di zona merah.
"Kabupaten Bandung masuk zona merah, rentan terjadi penyebaran dan peningkatan kasus di Jabar luar biasa," kata Erik saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 29 Januari 2021.
PPKM di Kabupaten Bandung sendiri diperpanjang sampai 8 Februari 2021. Satgas Penanganan Covid-19 termasuk kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Bandung mulai Sabtu 30 Januari besok.
Artikel ini telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Siap-Siap! Kendaraan yang Masuk Kabupaten Bandung Akan Diperiksa, Pengendara Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen"