MAPAY BANDUNG - Larangan mudik resmi berlaku per hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Untuk wilayah aglomerasi, sebelumnya pemerintah mengizinkan adanya aktivitas mudik lokal. Namun kabar terbaru, Satgas Covid-19 tetap menyatakan agar mudik lokal tidak diperkenankan.
Pemprov Jabar pun mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi. Untuk Jabar, wilayah aglomerasi ada di Bandung Raya dan Bodebek.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Kampung
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tempat Wisata di KBB dan Tasikmalaya akan Ditutup Saat Lebaran, Ini Alasannya
"Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan," tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu 5 Mei 2021.
Menurutnya, aktivitas masyarakat dalam wilayah aglomerasi yang diperkenankan adalah kegiatan mobilitas para pekerja, bukan untuk pemudik.
Baca Juga: Halau Pemudik, 158 Titik Pos Penyekatan Disiagakan di Jabar Selama 24 Jam