Hari Ini Larangan Mudik Mulai Berlaku ! Tapi Warga dengan Kriteria Ini Masih Diperbolehkan Mudik, Siapa Saja?

- 6 Mei 2021, 06:50 WIB
Tanda arahan petugas di salah satu cek poin penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Bandung
Tanda arahan petugas di salah satu cek poin penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Bandung /Humas Bandung.

 

MAPAY BANDUNG - Mulai hari ini 6 Mei 2021, Pemerintah resmi memberlakukan aturan larangan mudik.

Dalam aturan tersebut warga dilarang melakukan aktivitas bepergian khususnya mudik ke kampung halaman. Hal itu dilakukan untuk mencegah pengebaran Covid-19.

Aturan larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Menhub: 18 Juta Orang Tetap Akan Mudik Tahun Ini

Untuk mencegah adanya warga yang nekat mudik, polisi pun sudah menyiapkan ratusa cek poin, termasuk di Jawa Barat.

"Ada 158 titik penyekatan yang kami dirikan. 22 di jalur tol, dan sisanya di jalur arteri," terang Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam siaran pers, Jumat 30 2021.

Baca Juga: Begini Cara Bikin SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Kendati melarang aktivitas mudik lebaran 2021, ada sejumlah golongan masyarakat yang masih diperbolehkan melakukan kegiatan perjalanan termasuk mudik.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah