TERBARU ! 2 Daerah di Jabar Ini Masuk Zona Merah Lagi

- 5 Mei 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

MAPAY BANDUNG - Dua daerah di Jawa Barat kembali berstatus zona merah alias risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dua daerah tersebut adalah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat, sebagaimana tertera pada laman covid19.go.id.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, data itu adalah hasil update pada awal Mei 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Daerah Zona Merah dan Oranye Wajib Salat Idul Fitri di Rumah

"Iya, baru dirilis tanggal 2 atau 3 Mei yang lalu," ucap Daud saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu 5 Mei 2021.

Pada laman resmi penanganan Covid-19 Indonesia ini juga disebutkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi masuk dalam zona kuning (risiko rendah). Sedangkan 23 kabupaten/kota lainnya di Jabar berstatus zona oranye (risiko sedang).

Baca Juga: Cimahi Perpanjang PPKM Skala Mikro Meski Zona Merah di Tingkat RT Sudah Tak Ada

Satgas Penanganan Covid-19 melarang pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah di luar rumah bagi wilayah yang masih dalam zona risiko merah dan oranye Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang berada di zona risiko tinggi dan risiko sedang penularan virus Corona diwajibkan menggelar salat Idul Fitri di rumah.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x