Gelar Operasi Yustisi Polisi Tegur Warga yang Tak Gunakan Masker

- 2 Februari 2021, 14:40 WIB
Operasi Yustisi Polsek Margaasih, di kawasan Pasar Dimensi, Kabupaten Bandung, Selasa 2 Februari 2021
Operasi Yustisi Polsek Margaasih, di kawasan Pasar Dimensi, Kabupaten Bandung, Selasa 2 Februari 2021 /Dok Polsek Margaasih.

MAPAY BANDUNG - Petugas Kepolisian dari Polsek Margaasih Polres Cimahi menggelar operasi yustisi dan pembagian masker bagi masyarakat.

Operasi ini dilaksanakan Selasa 2 Februari 2021 sejak pagi, di kawasan Pasar Dimensi, Margaasih, Kabupaten Bandung.

Dalam rilis yang diterima mapaybandung.com, sebanyak 35 warga dikenakan sanksi teguran karena tidak taat terhadap protokol kesehatan yaitu penggunaan masker.

Baca Juga: Menohok! Rizal Ramli Sebut Sistem Demokrasi Indonesia Adalah Demokrasi Kriminal

Baca Juga: Penularan Corona Masih Tinggi, Ganjar Pranowo Kasih Saran Begini Terkait Imlek

Pengendara roda dua menjadi yang paling banyak mendapatkan teguran. Sementara lainnya merupakan pengendara roda empat, pejalan kaki, dan pedagang.

Operasi Yustisi Polsek Margaasih, di kawasan Pasar Dimensi, Kabupaten Bandung, Selasa 2 Februari 2021
Operasi Yustisi Polsek Margaasih, di kawasan Pasar Dimensi, Kabupaten Bandung, Selasa 2 Februari 2021 Dok Polsek Margaasih.

Kapolsek Margaasih Kompol Sukarso dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan ini sebagai upaya dari Penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dan mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kecewa BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Berlanjut, Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x