Kodim 0618/BS Bantu Pemkot Bandung Angkut Sampah di TPS

3 November 2023, 13:30 WIB
penanganan sampah di salah satu TPS di Kota Bandung // Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Kodim 0618/BS, Polri, serta masyarakat di Kecamatan Bandung Wetan mengosongkan sampah yang menumpuk di TPS Kecamatan Bandung Wetan.

Komandan Kodim 0618/BS, Kolonel Inf. Donny I. Bainuri menyebut, kolaborasi ini merupakan pelaksanaan dari hasil evaluasi darurat sampah di Kota Bandung.

“Kita hadir sebagai bagian dari Satgas Darurat Sampah di Kota Bandung. Kita juga melihat banyak TPS yang sudah overload sampai memenuhi badan jalan,” ujar Donny.

Baca Juga: Belum Terkendali, Status Darurat Sampah Kota Bandung Diperpanjang Lagi Sampai 26 Desember

“Kalau sampah sudah menumpuk, banyak akibat mulai dari penyakit, lalu lintas juga karena menghalangi badan jalan,” katanya menambahkan.

Melihat dampak dari penumpukan sampah di TPS, Donny menyebut, pihak Kodim 0618 bersama jajaran unsur kewilayahan menargetkan penanganan sampah di 2 sampai 3 TPS setiap harinya.

Hari Rabu, 1 November 2023 kemarin, pembersihan TPS juga dilakukan di TPS Kelurahan Pamoyanan (Kecamatan Cicendo) dan TPS Andir.

“Dalam setiap kegiatan, kami melibatkan berbagai unsur. Camat, Lurah, semuanya hadir. Kami juga mengundang DLH, Diskar PB, Limas, Babinsa Babinkamtibmas, semua kami libatkan,” terangnya.

Baca Juga: Daftar Angkutan Umum yang Layani Perjalanan ke Bandara Kertajati, Catat Nomornya

Donny melanjutkan, proses pengolahan sampah di TPS-TPS overload tersebut juga melibatkan kolaborasi dengan Sektor 7 Citarum Harum. Jadi, sampah-sampah tersebut didistribusikan ke Sektor 7 Citarum Harum di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Menurut Donny, di kawasan tersebut sudah ada mesin pengolah sampah. Sehingga sampah-sampah yang didistribusi dari TPS-TPS overload ini diolah menjadi briket.

“Jadi ini bisa menjadi nilai tambah, nilai ekonomis,” ujarnya.

Hal ini juga tidak lepas dari kebijakan batas kuota pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti. Seperti diketahui, Kota Bandung hanya mendapat jatah 50 persen dari kuota normal pembuangan ke TPA Sarimukti setelah terjadinya peristiwa kebakaran pada Agustus lalu.

Baca Juga: Tempuh 3 Jam dari Bandung, Ada Jembatan Gantung Terpanjang se-Asia Tenggara, Coba Tebak Dimana?

Di sisi lain, Donny menyebut pengolahan sampah mandiri sudah menjadi kewajiban bagi seluruh elemen masyarkat di Kota Bandung. Menurutnya, kunci penanganan darurat sampah di Kota Bandung adalah sejak di hulu.

“Hari ini, program Kang Pisman sudah menjadi kewajiban. Kita pisahkan sampah organik, anorganik, residu. Kreativitas seperti mesin pemisahan atau pengolahan sampah, ini sangat diperlukan,” ajaknya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler