MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mewacanakan perpanjangan masa darurat sampah hingga akhir tahun.
Seperti diketahui, masa darurat sampah di Kota Bandung akan berakhir hari ini Rabu 25 Oktober 2023.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan persetujuan soal masa darurat sampah di Kota Bandung tergantung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Masa Darurat Sampah Kota Bandung Berakhir Besok, Pj Walikota Optimis Persoalan Sampah Selesai
"Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ema saat meninjau Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Selasa 24 Oktober 2023.
Lebih lanjut Ema menjelaskan, status darurat sampah diperpanjang, karena kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal.