MAPAY BANDUNG - Masa darurat sampah di Kota Bandung akan berakhir besok 25 Oktober 2023.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, saat ini belum berencana memperpanjang masa darurat sampah.
Kendati demikian jika masa darutat sampah di Kota Bandung diperpanjang, Bambang Tirtoyuliono ingin dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.
Dalam paparannya, Ema menjelaskan, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.