STOP! Jangan Pernah Buang Bungkus Paket Sembarangan, Kenapa?

9 Juli 2021, 11:00 WIB
Cara cek harga untuk ongkir kurir SiCepat di tahun 2021 /pixabay/harshahars

MAPAY BANDUNG - Kirim mengirim paket kini sudah menjadi hal yang paling lumrah bagi masyarakat Indonesia.

Apalagi dengan hadirnya pandemi orang yang sedang berjauhan atau takut adanya penularan virus Covid-19 lebih memilih untuk menunjukkan rasa simpati satu sama lainnya dengan mengirim barang atau paket tersebut.

Memang banyak sekali pilihan jasa pengiriman dan kurir paket yang ada di Indonesia, tetapi satu hal yang pasti ketika seseorang hendak mengirimkan paket, jasa pengiriman pasti membutuhkan data diri dari calon penerima paket agar paket tidak salah kirim.

Nah dari data diri inilah bahaya bisa mulai muncul, sebab masih banyak orang yang membuang bungkus paket yang masih bertuliskan data diri mereka secara sembarangan.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ungkap Alasan Gunakan Sabu

Bersamaan dengan hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat juga berpendapat hal yang serupa.

Dalam unggahan Reels di akun Instagramnya @bpkadjabarprov menjelaskan jika untuk menghindari adanya bahaya pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, BPKAD Jabar mengajak untuk tidak sembarangan membuang paket.

“Nah, untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, yuk mulai sekarang biasakan ikuti tips ini sebelum membuang paket yang (kamu) terima ya!” tulisnya dikutip MapayBandung.com dari unggahan Reels akun Instagram @@bpkadjabarprov Jumat, 9 Juli 2021.

Masih dalam unggahannya tersebut dia menyebutkan beberapa tips sebelum bungkus paket di buang.

Baca Juga: Ini Daftar 'Makhluk Halus' yang Bergentayangan di Stadion Siliwangi

“Sebelum dibuang ada baiknya coret identitas diri kamu hingga sulit dibaca. Ataupun gunting (bagian yang tertera) data diri kamu hingga sulit disatukan,” katanya.

Dalam video singkat berdurasi sekitar 1 menit tersebut, juga dijelaskan jika tips sebelum membuang bungkus paket tersebut harus dilakukan dengan tujuan terhindarnya dari bahaya yang bisa muncul serta adanya potensi tindak kejahatan lainnya.

“Hal ini perlu dilakukan agar kita terhindar dari potensi tindak kejahatan,” jelasnya lagi.

Selebihnya data diri memang data diri yang dimiliki masing-masing orang memang perlu dijaga dan dilindungi dengan baik.*** (David Wardana Saputra/JOB)

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler