Anak Harus Membayar Utang Puasa Orang Tuanya yang Sudah Meninggal, Begini Caranya Kata Ustadz Abdul Somad

- 31 Maret 2022, 21:30 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hutang puasa.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hutang puasa. /Tangkap layar youtube.com/TAMAN SURGA. NET

Sedangkan jika orang tua yang meninggal itu berhutang puasa karena udzurnya sudah tidak mampuh berpuasa maka ahli waris menggantinya dengan membayar fidyah.

"Tapi kalau dia tua renta umur 80 gak bisa lagi puasa, 3 tahun berturut-turut maka dibayarkan fidyah," ujar Ustadz Abdul Somad.

Adapun cara memberikan fidyah itu bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk sekaligus.

Misalkan jika hutangnya adalah 3 tahun, maka kumpulkanalah sebanyak 90 fakir miskin dan berikan fidyah itu kepada mereka langsung.

Baca Juga: dr. Ema Ungkap 9 Efek Tidak Baik Begadang Untuk Kesehatan, Salahsatunya Memperlambat Tinggi Badan

"Boleh 90 fakir miskin, kamu dapat hari pertama, hari kedua, hari ketiga dan seterusnya," ungkap Ustad Abdul Somad.

Selain itu, fidyah juga bisa diberikan kepada 3 fakir miskin dan masing-masing mereka mendapat Fidyah sebanyak 30 hari.

Bahkan jika fidyah itu hanya diberikan kepada 1 orang sajapun menurut Ustdz Abdul Somad itu sah-sah saja.

"Intinya makin banyak yang dibantu makin bagus," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah