Kuasa Hukum Bantah Penyakit Syaraf Kejepit Nikita Mirzani Pura-pura, Simak Penjelasannya

- 7 November 2022, 09:21 WIB
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura.
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura. //Instagram @nikiramirzanimawardi_172

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Arsenal dan Liverpool Menang, MU Tumbang

Selain mendapat perawatan medis, Niki pun harus didampingi orang terdekat agar kondisi psikisnya semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran anak sulunya saat Nikita Mirzani dirawat.

Ditemani Loli, Niki memberi pesan kepada putri pertamanya itu untuk menjaga adik-adiknya yang masih kecil di rumah.

Meski sedikit keberatan karena usianya masih muda, Loli menyanggupi saran dari Nikita Mirzani untuk menjaga adik-adiknya.

Usai mendapat perawatan di rumah sakit, Nikita Mirzani kembali dipulangkan ke rutan Kejari Serang. Menurut Fahmi, Nikita merasa lebih terpenjara saat berada di rumah sakit dibandingkan berada di rutan Kejari Serang.

Jadi, anggapan anggapan netizen yang menyebut Nikita Mirzani menghindari kasus hukum dengan berpura-pura sakit tidaklah benar.

Terbukti dengan dirinya yang lebih memiliki kembali ke rutan Kejari Serang saat ini.

Baca Juga: Pengunjung Membludak! Sehun EXO hanya Tampil 10 Menit, Begini kata Penyelenggara

Soal tindakan hukum yang menjerat dirinya, Fachmi Bachmid menambahkan bahwa Nikita Mirzani tidak akan mangkir dan akan melakukan persidangan dalam waktu dekat.

“Nikita tidak akan ditahan seumur hidup dan akan membongkar semuanya nanti, termasuk orang-orang yang melaporkannya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x