Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Tiktokers Galih Loss: Saya Minta Maaf

- 26 April 2024, 21:00 WIB
Galih Loss menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Galih Loss menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/



JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap TikTokers Galih Noval Aji Prakoso atau Galih Loss terkait dugaan penistaan agama.

Galih ditangkap polisi di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Senin 22 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2024.

Galih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam atas konten yang dibuatnya.

“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media,” kata Galih di Polda Metro Jaya, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: Kumpulan Nama Bayi Laki-laki Jawa Sansekerta Terangkai 3 Kata, Simak Juga Artinya

Galih mengklaim konten yang dibuat dan diunggah ke media sosial TikTok miliknya dengan nama pengguna @galihloss3 yang bermuatan video tebak-tebakan darinya kepada seorang bocah terkait hewan yang bisa mengaji hanya untuk menghibur.

“Tujuannya untuk menghibur,” ucap Galih.

Atas kasus hukum yang menimpa dirinya, Galih berjanji ke depannya akan membuat konten di media sosial yang lebih positif.

“Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya,” ujar Galih.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x