Kuasa Hukum Bantah Penyakit Syaraf Kejepit Nikita Mirzani Pura-pura, Simak Penjelasannya

- 7 November 2022, 09:21 WIB
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura.
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura. //Instagram @nikiramirzanimawardi_172

MAPAY BANDUNG – Nikita Mirzani mengalami penurunan kesehatan usai mendekam di rutan Kejari Serang sejak 26 Oktober 2022 silam.

Tak hanya kondisinya yang memburuk, kuasa hukum mengungkap penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani yang kambuh belakangan ini.

Netizen pun menganggap jika penyakit yang diderita wanita kelahiran 17 Maret 1986 silam ini hanyalah pura-pura semata karena ingin terhindar ata meringankan jeratan hukum.

Terkati kabar tak sedap itu, Fahmi Bahmid, selaku kuasa hukum memberikan kondisi terkini kliennya melalui teleconference.

Baca Juga: Pengacara Elza Syarief Ingin Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Elza: Allah sudah Turun Tangan

“Kambuhnya (syaraf kejepit) itu tidak bisa diprediksi dan itu bisa menyebabkan sakit yang luar biasa,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin 7 November 2022.

“Diperlakukan secara cepat dan jelas, kemudian difoto rontgen dan terlihat juga ada miring (syarafnya),” imbuhnya.

Fahmi menambahkan, Nikita Mirzani minimal harus dirawat oleh dokter ahli selama beberapa hari untuk menyembuhkan penyakitnya.

“Kalau kata dokter, Nikita Mirzani harus dirawat paling tidak tiga hari dan harus intensif selama tiga hari,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x