Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

- 28 Oktober 2022, 16:30 WIB
Nikita MIrzani dikabarkan sakit saat mendekam di penjara.
Nikita MIrzani dikabarkan sakit saat mendekam di penjara. /Instagram @Nikitamirzanimawardi_172 / tangkap layatr YouTube Seleb Oncam

MAPAY BANDUNG - Artis Nikita Mirzani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik. Alhasil, ia harus ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid menjelaskan, bahwa ia resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang.

Fachmi Bahmid menuturkan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," kata Fachmi Bahmid, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Inilah Resep Nasi Goreng Ala Restoran Solaria yang Enak dan Mudah Dibikin

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani harus ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Serang), akibat perbuatannya yang telah melakukan pencemaran nama baik.

Ketika hendak ditahan, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang.

Bahkan, Nikita Mirzani sempat mengatakan jika penyidik jahat dan tidak memiliki hati Nurani dan menganggapnya sebagai penjahat.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriak Nikita Mirzani.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x