Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak pun membenarkan mengenai penahanan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Pendiri XTC Soal Gerombolan Bermotor yang Bikin Resah: Jangan Buat Bandung Tidak Aman!
Freddy mengatakan, jika pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi saat akan melakukan penahanan pada Nikita Mirzani.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," katanya.***