Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap, Begini Sepak Terjang Muhammed Amin yang Selalu ‘Mulus’

- 19 Desember 2023, 12:30 WIB
Sepak terjang Muhammed Amin sebagai penyelundup gelap imigran Rohingya harus berakhir di Aceh
Sepak terjang Muhammed Amin sebagai penyelundup gelap imigran Rohingya harus berakhir di Aceh /Dok: Antara/

 

MAPAY BANDUNG - Data sementara dari Pemprov Aceh hingga Selasa 19 Desember 2023 menyebut 1.734 pengungsi Rohingya tersebar di lima titik lokasi pengungsian.

Dari total pengungsi yang datang ke Indonesia, tidak seluruhnya adalah etnis Rohingya yang membutuhkan bantuan. Baru-baru ini salah satu pengungsi Rohingya ditangkap Kapolda Aceh karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Muhammed Amin (35) warga Bangladesh terlibat dalam penyelundupan manusia dan mengatur kepergian etnis Rohingya dari kamp Cox Bazar di Bangladesh.

Baca Juga: Heboh Narasi Negatif Etnis Rohingya Gemar Membuang Makanan dan Rusak Fasilitas, Pengungsi Sebut Itu Fitnah

Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka mengenakan biaya Rp14-16 juta per orang untuk dapat berlayar ke Indonesia, Malaysia, Thailand, agar dapat bekerja dan mencari penghasilan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyebut pelaku telah melanggar Pasal 120 atau 1 UU Keimigrasian.

“Awalnya mencurigai dia karena ketika kapal merapat ke pantai di Blang Ulang Aceh Besar, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi,” ucapnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2023/24 Terjadi 2 Kali, Ini Tanggalnya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x