Kecewa pada Warga Aceh usai Menolak Pengungsi Rohingya, UNHCR Ingatkan Isi Perpres 125 Tahun 2016

- 12 Desember 2023, 20:30 WIB
Warga Aceh yang menolak pengungsi Rohingya diingatkan UNHCR soal Perpres 125 Tahun 2016
Warga Aceh yang menolak pengungsi Rohingya diingatkan UNHCR soal Perpres 125 Tahun 2016 /kilasaceh.com/anshori

MAPAY BANDUNG - Hingga kini pengungsi Rohingya terus berdatangan, tercatat hingga Selasa 12 Desember 2023 sebanyak 850 pengungsi mendarat sejak pertengahan November tahun ini.

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh tentu saja menuai polemik, pasalnya beberapa warga Pidie maupun wilayah Aceh lainnya belum mau menerima keberadaan mereka dengan tangan terbuka. Meski begitu, UNHCR mengingatkan warga Aceh tentang Perpres No.125 Tahun 2016 tentang pengungsian. 

Di Kabupaten Pidie, etnis Rohingya ditempatkan di beberapa titik pantai dengan mendirikan tenda. Semetara untuk pemberian makanan  dan pakaian, pihak UNHCR dan IOM yang akan bertanggungjawab.

Baca Juga: Warga Aceh Disorot Media Asing Usai Menolak Rohingya, Hanya Ini Harapan Pengungsi pada Masyarakat Indonesia

Seringnya penolakan kepada pengungsi Rohingya disebabkan karena dugaan pengungsi tidak dapat menjaga ketertiban dan kebersihan. Selain itu ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti yang diungkap Presiden Jokowi pada pekan lalu.

“Tidak mau menerima orang Rohingya di sini, karena merasa terganggu,” ucap Kades Blang Kulam, Pidie, Aceh.

Menanggapi gelombang penolakan yang terjadi di beberapa wilayah Aceh terutama wilayah Pidie, Assistant Protection Office UNHCR, Hendrik Therik angkat bicara.

Baca Juga: Banjir Imigran Rohingya ke Sabang Aceh Mengancam 5 Destinasi Pariwisata Ini, Sandiaga Uno Buka Suara

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah