Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan, perubahan aturan tersebut berlaku pada 2023 untuk membenah sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.
"Kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," tukasnya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.