Pemerintah Buka Keran Turis Asing Masuk Indonesia Mulai Tahun Depan

- 17 September 2021, 09:23 WIB
Pengunjung berjalan setelah mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta menyusul keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang turis asing masuk untuk mencegah penyebaran penyakit corona virus (COVID-19), di Tangerang pada 1 Januari 2021.
Pengunjung berjalan setelah mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta menyusul keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang turis asing masuk untuk mencegah penyebaran penyakit corona virus (COVID-19), di Tangerang pada 1 Januari 2021. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI mengaku tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali keran kunjungan turis asing untuk datang ke Indonesia mulai 2022, tahun depan.

Namun, masuknya turis asing ke Indonesia ini masih harus mempertimbangkan sejumlah syarat salah satunya cakupan vaksinasi di Indonesia yang harus sudah mencapai 50-70 persen.

"Mungkin di tahun depan (turis bisa kunjungi Indonesia) ketika cakupan vaksinasi mencapai setidaknya 50-70 persen untuk dosis kedua," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam acara International Media Briefing Session yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Akibat Ngacem Saat Ditagih Utang dan Kasih Cek Palsu

Baca Juga: Total Kekayaan Alex Noerdin yang Terbukti Maling Uang Rakyat Ternyata Capai Rp28 M

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, dari sasaran 208.265.720 orang, hingga saat ini baru 76.153.487 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara baru 43.484.971 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19.

Artinya cakupan vaksinasi di Indonesia baru mencapai 36,57 persen untuk suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 20,88 persen.

Baca Juga: BUMN Hutama Karya Buka Lowongan Kerja, 8 Posisi Terbuka Lebar

Baca Juga: Sinopsis Film Triple 9 yang Tayang di Trans TV: Perampokan Bank dengan Menggunakan Kode Polisi

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x