Polisi Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Pelaku Penganiayaan David

- 3 Maret 2023, 10:00 WIB
AG Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Polisi Ungkap Ini
AG Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Polisi Ungkap Ini /Instagram/Agnes Gracia Haryanto/

"Fakta hukum dari chat video, WA, dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Fuzii Kaze - Shinunoga E Wa yang Sempat Viral di TikTok

Dalam hal ini, polisi menerapkan Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2).***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah