Sehingga Ma'ruf Amin pun menegaskan jika pemerintah tak intervensi pada vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
“Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan," tegasnya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.