Tanggapi Vonis Mati FERDY SAMBO, Ibunda Brigadir J: Sesuai Doa dan Harapan Kami, Terima Kasih Hakim!

- 13 Februari 2023, 16:03 WIB
Orang tua mendiang Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
Orang tua mendiang Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

MAPAY BANDUNG - Ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas putusan sidang dengan memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.

Menurut sang ibunda, hukuman mati adalah doa dan harapan yang diinginkan oleh keluarga mendiang Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo.

"Sesuai dengan doa dan harapan kami, terima kasih Majelis Hakim," kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, pada Senin 13 Februari 2023. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Terbukti Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara tegas telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Hukuman Mati Jadi Vonis Akhir, Majelis Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x