Lengkap! Penjelasan Kemenag Soal Usulan Biaya Haji 2023

- 22 Januari 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi - Benarkah kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta? Simak penjelasan Kemenag RI dan rincian biaya haji tahun ini.
Ilustrasi - Benarkah kabar naiknya biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta? Simak penjelasan Kemenag RI dan rincian biaya haji tahun ini. /UNSPLASH/@konevi

MAPAY BANDUNG - Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 naik dibanding 2022.

Kenapa Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 naik? simak penjelasan lengkapnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan biaya haji 2023 terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2023.

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Jadi Rp69 Juta, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x