MAPAY BANDUNG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji 2023 yang akan dibebankan langsung kepada jemaah sebesar Rp 69 juta.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji 2023 yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.
Sebelumnya usulan biaya haji 2023 ini sudah diusulkan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.
Baca Juga: Seimbangkan Beban Biaya Jemaah, Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Rp69 Juta
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu 21 Januari 2023.
Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah
Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.