Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah

- 20 Januari 2023, 13:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Instagram @gusyaqut/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Instagram @gusyaqut/ /

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Kamis 19 Januari 2023.

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Baca Juga: Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Sumedang Hancur

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x