Terungkap, Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta

- 21 Januari 2023, 12:00 WIB
 Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta.
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta. /Kemenag

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta.

Ada beberapa alasan dikatakan Menag mengapa biaya haji 2023 diusulkan naik jadi Rp69 juta.

Seperti diketahui usulan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta naik 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Baca Juga: Seimbangkan Beban Biaya Jemaah, Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Rp69 Juta

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x