Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Kasus HAM Berat: Itu Hasil Penyelidikan Komnas HAM

- 28 Desember 2022, 11:00 WIB
Mahfud MD sebut Kapolri akan umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD sebut Kapolri akan umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan /tangkapan layar Instagram @majeliskopi08/

MAPAY BANDUNG - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Menurut Mahfud MD alasan Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Karena dalam sebuah kasus hukum yang berkaitan dengan HAM lanjut Mahfud MD, hanya Komnas HAM yang berhak memutuskan statusnya.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Mulai Beroperasi, Ini Kapasitas Per Busnya

"Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," kata dalam cuitan di Twitter @mohmahfudmd, Rabu 28 Desember 2022.

Mahfud MD menjelaskan tidak bisa memutuskan apakah sebuah kejadian masuk pelanggaran HAM berat atau tidak.

Sebab dikhawatirkan jika pemerintah yang memutuksan Tragedi Kanjuruhan adalah bukan pelanggaran HAM berat dikhawatirkan bisa menjadi putusan rekayasa.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Akhirnya Buka Suara

Baca Juga: Singgung Itaewon, Mendagri Minta Kerumunan Tahun Baru Jangan Sampai Telan Korban

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x