Latif menyebut, tilang manual justru akan melengkapi tilang elektronik yang sudah berjalan.
Baca Juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta, Pemprov Klaim Sudah Sesuai Kepgub
"Penyitaan lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," ucap Latif Usman.
Sebelumnya, fenomena nakal masyarakat yang mengakali tilang elektronik dengan mengganti pelat nomor kendaraan membuat polisi heran.
Oleh sebab itu, kepolisian terpaksa menerapkan tilang manual lagi di jalan.***