Banyak Warga Palsukan Pelat Kendaraan, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

- 29 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi. Tilang manual ditiadakan, masyarakat justru jadi lebih berani langgar aturan, bagaimana solusinya?
Ilustrasi. Tilang manual ditiadakan, masyarakat justru jadi lebih berani langgar aturan, bagaimana solusinya? /PEXELS/Life Of Pix

 

MAPAY BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk kembali menerapkan tilang manual di jalan.

Hal tersebut merujuk pada laporan di jalan, di mana banyak warga yang justru mencopot atau melepas sampai memalsukan plat nomor kendaraan guna menghindari tilang elektronik (ETLE).

Maka dari itu, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menegaskan, bahwa pihaknya siap menilang kendaraan secara manual apabila melihat warga yang kedapatan melakukan pelanggaran.

"Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Latif Usman, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Anti Gagal! Resep Spaghetti Tom Yam ala Chef Devina Hermawan, Segera Coba

Lanjut Latif mengatakan, Polda Metro Jaya juga siap melakukan penyitaan kendaraan terhadap pelanggar tersebut apabila memang mendekati unsur pidana.

"Kalau ini ada unsur yang mendekati unsur pidana, sehingga, bakal kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," katanya.

Kembali hadirnya tilang manual di jalan, tidak serta merta menghapus tilang elektronik.

Latif menyebut, tilang manual justru akan melengkapi tilang elektronik yang sudah berjalan.

Baca Juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta, Pemprov Klaim Sudah Sesuai Kepgub

"Penyitaan lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," ucap Latif Usman.

Sebelumnya, fenomena nakal masyarakat yang mengakali tilang elektronik dengan mengganti pelat nomor kendaraan membuat polisi heran.

Oleh sebab itu, kepolisian terpaksa menerapkan tilang manual lagi di jalan.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x