MAPAY BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk kembali menerapkan tilang manual di jalan.
Hal tersebut merujuk pada laporan di jalan, di mana banyak warga yang justru mencopot atau melepas sampai memalsukan plat nomor kendaraan guna menghindari tilang elektronik (ETLE).
Maka dari itu, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menegaskan, bahwa pihaknya siap menilang kendaraan secara manual apabila melihat warga yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Latif Usman, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: Anti Gagal! Resep Spaghetti Tom Yam ala Chef Devina Hermawan, Segera Coba
Lanjut Latif mengatakan, Polda Metro Jaya juga siap melakukan penyitaan kendaraan terhadap pelanggar tersebut apabila memang mendekati unsur pidana.
"Kalau ini ada unsur yang mendekati unsur pidana, sehingga, bakal kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," katanya.
Kembali hadirnya tilang manual di jalan, tidak serta merta menghapus tilang elektronik.