Sedikit menarik perhatian, sebab, Susi juga dianggap berbelit-belit dan bohong saat memberikan jawaban atas pertanyaan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 4 November 2022, berikut transkrip percakapan antara Jaksa Penuntut Umum dan Kodir.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 Episode 18 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal Acara RCTI Jumat 4 November 2022
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya’. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.
Jaksa terus mempertanyakan keterangan Kodir, yang bersikeras diperintah oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Resep Sambal Terong, Menu Praktis yang Irit Minyak dan Tentunya Bikin Nagih
Namun, setelah dilihat dari BAP, Jaksa menemukan ketidakcocokan antara kesaksian Kodir di ruang sidang dan di BAP.
“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya Jaksa lagi.
“Seingat saya seperti itu,” ucap Kodir.