MAPAY BANDUNG - Salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, hadir di sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Eliezer alias Bharada E, pada Senin 31 Oktober 2022.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Susi datang sebagai saksi yang dihadirkan dari Kuasa Hukum Bharada E.
Sedikit menarik perhatian, sebab, Susi dianggap berbelit-belit saat memberikan jawaban atas pertanyaan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Bahkan, Majelis Hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan.
Baca Juga: Agenda Periksa Saksi, Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Bakal Dipertemukan di Sidang Besok
Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya Hakim.
Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 31 Oktober 2022, berikut transkrip percakapan antara Majelis Hakim saat mengajukan pertanyaan kepada Susi.
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya Hakim ke Susi.