Hari Ini, Keluarga Brigadir J Bakal Hadir di Sidang Terdakwa Ferdy Sambo untuk Agenda Pemeriksaan Saksi

- 1 November 2022, 11:00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta €œobstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta €œobstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

MAPAY BANDUNG - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa 1 November 2022 hari ini.

Dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, PN Jakarta Selatan menghadirkan 12 orang saksi yang di antaranya adalah dari keluarga Brigadir J.

Artinya, keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi bakal dipertemukan dalam satu ruangan sidang yang sama.

Keluarga Brigadir J nantinya bakal memberikan kesaksian di persidangan, sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari almarhum ketika masih hidup.

“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” kata Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Rp15 Ribu Bisa Bikin Apa Aja Sih? Ini 3 Resep Makanan Murah di Akhir Bulan

Di samping itu, Martin Lukas juga menuturkan, bahwa seluruh keluarga telah siap baik secara fisik dan mental untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan hari ini.

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah melaksanakan sidang pembacaaan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Rabu 26 Oktober 2022, minggu lalu.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x