Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya Bunga (6).
Baca Juga: Ticketing With Two Feet Tayang 2023, Variety Show yang Berisikan Bintang Terkenal Korea Selatan
Aksi pencabulan itu terungkap setelah kemudian korban menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan di iming-iming akan dikasih uang.
Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.
"Setelah menerima laporan petugas langsung melakukan penangkapan dikontrakan pelaku serta untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh dinas UPTD PPA Cilegon", kata Nandar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten kini telah berhasil amankan pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tersebut.***