5 Merek Obat Sirup Dilarang Beredar! BPOM: Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 21 Oktober 2022, 08:16 WIB
Meski 5 merek obat sirup telah ditarik dari pasaran, BPOM tegaskan penyebab gagal ginjal akut pada anak masih diteliti.
Meski 5 merek obat sirup telah ditarik dari pasaran, BPOM tegaskan penyebab gagal ginjal akut pada anak masih diteliti. /Ilustrasi/Pexels/Cottonbro

BPOM menyebut jika keempat bahan tersebut bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup untuk keperluan medis.

Standar baku nasional menyebut, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca Juga: Hyeri Girl's Day Membintangi Drama Korea Genre Horor yang Berjudul May I Help You

Meski telah mengumumkan 5 merek yang diduga sebabkan gagal ginjal pada anak, BPOM menyebut jika hasil uji belum dapat mendukung kesimpulan atau belum tentu memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

BPOM menambahkan, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal pada anak.

Beberapa penyebab gagal ginjal yang umum terjadi pada anak diantaranya:

1. Infeksi virus.
2. Bakteri Leptospira.
3. Multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Selain menarik dan melarang peredaran ke lima produk tersebut, BPOM bersama Kemenkes, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) masih terus menelusuri berbagai kemungkinan faktor utama penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak.***

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah