IDAI Hentikan Obat Sirup untuk Anak Imbas Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Bagaimana jika Anak Demam?

- 20 Oktober 2022, 10:14 WIB
Kemenkes melalui IDAI hentikan penggunakan obat sirup untuk anak, lantas bagaimana jika anak demam?
Kemenkes melalui IDAI hentikan penggunakan obat sirup untuk anak, lantas bagaimana jika anak demam? /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

MAPAY BANDUNG – Kemenkes melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberi arahan pada tenaga kesehatan untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak.

Langkah ini diambil imbas lonjakan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak yang berujung kematian di beberapa provinsi di Indonesia.

Kepada para nakes, IDAI mengimbau untuk kmenghentikan pemberian resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol.

Lantas bagaimana jika anak demam atau mengalami kondisi kesehatan lain yang membutuhkan obat sirup?

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Hubungan Vaksin COVID-19 dengan Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Ini Hasilnya

"Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti, harap konsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak," kata Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Kamis 20 Oktober 2020.

Apabila anak sakit flu atau demam, maka tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi.

Pengganti obat sirup tersebut dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau bisa juga menggantinya dengan obat puyer.

Meski demikian untuk obat puyer hanya dilakukan oleh tenaga medis dengan memperhatikan kondisi pasien anak.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x