IDAI Hentikan Obat Sirup untuk Anak Imbas Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Bagaimana jika Anak Demam?

- 20 Oktober 2022, 10:14 WIB
Kemenkes melalui IDAI hentikan penggunakan obat sirup untuk anak, lantas bagaimana jika anak demam?
Kemenkes melalui IDAI hentikan penggunakan obat sirup untuk anak, lantas bagaimana jika anak demam? /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polri Temukan Ini

Selain memberikan alternatif pengobatan pada anak, IDAI mengimbau tenaga kesehatan untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut atipikal.

Tak hanya pasien anak yang dirawat inap, pasien lain yang tengah dirawat jalan di rumah sakit pun harus dilakukan pemantauan secara berkala.

Sebagai tambahan, sejak akhir bulan Agustus 2022 lalu, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut.

Hingga kini penyakit yang belum ditemukan obatnya kerap diderita anak-anak di bawah usia lima tahun.

Tercatat pada Selasa 18 Oktober 2022 silam, data Kemenkes mencatat jumlah kasus gagal ginjal pada anak.

Dengan jumlah 206 anak yang tersebar di 20 provinsi, kasus gagal ginjal ini menyentuh angka kematian sebanyak 99 anak.

Baca Juga: Jalan ke TPA Sarimukti Hancur, DLHK Kota Bandung Minta Petugas Pengangkut Sampah Lakukan Ini

Namun demikian, BPOM meyakinkan pada masyarat bahwa 4 merek obat batuk yang disebut menyebabkan penyakit ginjal misterius pada anak tidak terdaftar dan beredar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah