Hari Ketiga Sidang Kasus Kematian Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Obstruction of Justice

- 19 Oktober 2022, 12:00 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan didakwa melakukan perintangan, atau menghalangi proses penyidikan yang dilakukan dalam mengusut kasus tersebut.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan didakwa melakukan perintangan, atau menghalangi proses penyidikan yang dilakukan dalam mengusut kasus tersebut. /YouTube Polri TV

 


MAPAY BANDUNG - Tiga tersangka perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OoJ), menjalani sidang di hari ketiga sidang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu 19 Oktober 2022.

Tiga tersangka Obstruction of Justice (OoJ) kasus kematian Brigadir J, akan menjalani persidangan sesi pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sesi pertama persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 19 Oktober 2022, susunan Majelis Hakim dalam persidangan sesi pertama hari ini yaitu, Hakim Ketua Ahmad Suhel dengan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.48 WIB, dan Arif Rahman Arifin menyusul tiba sekitar pukul 09.07 WIB.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan didakwa melakukan perintangan proses penyidikan yang dilakukan dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan, Jokowi Ungkap Rencana Kedepannya

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x