Dalam Sidang Dakwaan, Bharada E Minta Majelis Hakim Hadirkan Ferdy Sambo Cs Sebagai Saksi

- 18 Oktober 2022, 17:15 WIB
Bharada E menginginkan Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidangnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menginginkan Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidangnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

 

MAPAY BANDUNG - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini menjalani sidang dakwaan atas pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, Bharada E mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan Ferdy Sambo Sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Permohonan Bharada E ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy.

Tidak hanya meminta untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi, Bharada E pun meminta agar Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, turut dihadirkan.

Baca Juga: Di Depan FIFA Jokowi Singgung Pengurus PSSI? Jokowi: Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia Dikaji Ulang

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny Talapessy, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Selasa 18 Oktober 2022.

Ronny mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x