MAPAY BANDUNG - Istana Negara menegaskan, bahwa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) tidak akan dilepas.
Artinya, pelayanan kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana tidak akan berubah, meskipun Kasetpres Heru Budi Hartono telah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
"Kami jamin tidak akan berubah. Itu sama, kan kami sudah punya standar, kami yakin tidak akan perubahan, jadi tidak perlu diganti. Makanya, saya sebutkan kami hanya mengucapkan selamat kepada Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI, tapi kami tidak mau melepas (jabatan Kasetpres Heru)," kata Bey Machmudin, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Resmi Menjabat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi akan Fokus Atasi Tiga Masalah Utama Ibu Kota
Bey Machmudin menambahkan, tidak akan ada pergantian jabatan kasetpres, sehingga Heru Budi akan tetap sebagai Kepala Setpres.
"Dalam pandangan kami, mengapa Pak Heru dipilih menjadi Pj Gubernur DKI? Karena jabatan eselon satu. Artinya, karena kinerja beliau sebagai Kasetpres, jadi tidak perlu diganti, tinggal dijalankan saja; yang penting kan Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan kepada Bapak Presiden dan Ibu Negara," katanya.
Seperti kita ketahui, Heru Budi Hartono sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017.
Dengan demikian, selama Heru Budi menjalankan tugas sebagai penjabat kepala daerah, akan terdapat pelaksana harian (Plh) Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi.