MAPAY BANDUNG - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, resmi ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono akan mengisi kursi kosong Gubernur DKI Jakarta, karena masa kerja Anies Baswedan sebagai gubernur telah berakhir.
Usai ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan fokus mengatasi tiga masalah utama di Ibu Kota.
"Beberapa waktu yang lalu, saya sudah disampaikan arahan Bapak Presiden, ada tiga. Tiga itu kerjanya sudah waduh luar biasa, jadi harus kerja dan kerja turunan dari penanganan banjir, turunan dari tata ruang dan tentunya bagaimana mengurai kemacetan," kata Heru Budi Hartono, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 7 Episode 1 yang Tayang Malam Ini, Karakter Sangar Ini Muncul Kembali
Pada hari ini, Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022, tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Dan seperti kita ketahui, Heru Budi Hartono sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017.
"Program-program yang dirasakan oleh masyarakat langsung tentunya akan kita agendakan di dalam pembahasan APBD 2023 yang mungkin dalam waktu dekat akan kita bahas," tutur Heru.